TASIKKOTA,tindakmedia.com- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2022 yang dilakukan Jajaran Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 67 Dus Minuman Keras (Miras) berbagai merk dan 2.300 liter tuak.
"Dalam rangkaian Operasi Pekat Lodaya 2022, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 1 Unit Mobil Box berisikan 67 dus miras berbagai merk di Wilayah Padayungan Kota Tasikmalaya, kemudian mengamankan juga 2.300 liter miras jenis tuak dari Kampung Balananjeur Desa Margamulya Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya," papar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. kepada wartawan, Rabu malam (20/04/2022).
Kapolres juga menegaskan bahwa 2 tersangka berikut barang bukti akan dilakukan proses hukum.
"Kami berharap dengan adanya Operasi Pekat Lodaya 2022 di Bulan Ramadhan ini sesuai komitmen Polres Tasikmalaya Kota akan memberantas peredaran miras dengan harapan Kota Tasikmalaya Zero Miras," tambahnya.
Menurutnya, Operasi Pekat ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat bulan suci Ramadhan, karena dengan mengkonsumsi miras bisa memicu pelanggaran atau tindak pidana lainnya sehingga bisa mengganggu kondusifitas Kamtibmas.***DAD