MEDIATINDAK.COM, Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan kegiatan cipta kondisi dengan melaksanakan razia miras, razia tempat maksiat selama Bulan Suci Ramadhan tetap dilaksanakan.
Hal tersebut ditegaskan Dedy Darmawansyah dalam kegiatan konferensi pers kemarim, Jumat (01/04) seusai acara pemusnahan ribuan botol miras di Mapolres Sukabumi.
" Tetap kita razia miras, razia tempat maksiat," tegasnya
":Dimohon kepada masyarakat kalau emang ada tempat maksiat yang masih buka, karouke tempat hiburan yang menjual miras hubungi kami," sambungnya lagi.
Dedy Darmawansyah menegaskan nanti bersama dengan Posko Ramadhan dan Tim tertib Ramadhan akan tetap melaksanakan sweeping terhadap tempat maksiat.
Menanggapi pertanyaan awak media tentang pemberian efek jera terhadap pelaku penjual miras, mantan Kasubdit Harda Polda Banten itu menegaskan ada satu perkara miras yang diproses penyidikan.
" Ada satu perkara yang kita lanjutkan untuk masalah miras tadi untuk jelasnya Kasat Narkoba yang jelaskan," tandasnya lagi.
Untuk posko tertib Ramadhan Dedy Darmawansyah menyebutkan telah mempersiapkan posko terpadu di Polsek bahkan di Polres