Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Ciamis didampingi oleh Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Nia Kurnia, dan Para Kasat jajaran Polres Ciamis. Selain itu juga tampak hadir mendampingi Komandan Batalyon D Brimob Polda Jabar Kompol Iyus Ali Yusuf.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pengamanan jalannya sidang putusan kasus penistaan agama berjalan sesuai SOP. Selain itu juga untuk memberikan semangat moral kepada personel yang sedang melakukan pengamanan.
"Jalankan tugas semaksimal mungkin jangan sampai keluar dari SOP. Antisipasi sedini mungkin gangguan kamtibmas selama jalannya sidang. Lakukan pengamanan dengan mengedepankan sisi humanis Polri sehingga dapat berjalan aman, lancar dan kondusif," katanya.
Kapolres menuturkan, sampai dengan saat ini situasi jalannya sidang berjalan aman dan kondusif. Semua massa penuntut yang hadir dengan tertib melakukan orasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis.
"Sampai saat ini sekitar pukul 12.00 WIB berlangsung aman dan kondusif. Arus lalu lintas juga dapat terkendali lancar," tuturnya.
Sebagai informasi, pengamanan jalannya sidang putusan kasus penistaan agama dengan terdakwa M. Kace melibatkan 735 personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Terkait. Terdiri dari anggota Polres Ciamis, BKO Polres Tasikmalaya Kota, BKO Polres Tasikmalaya, BKO Polres Banjar, BKO Sat Brimob Polda Jabar Batalyon D, TNI, dan Dishub Kabupaten Ciamis.***Redi - Deded SKR