MEDIATINDAK.COM, Banjar - Dalam upaya percepatan vaksinasi di Kota Banjar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwaharja Polsek Purwaharja Polres Banjar Polda Jawa barat, lakukan beberapa kegiatan diantaranya silaturahmi, sosialisai dan woro-woro atau binluh dalam penerapan prokes covid-19 yaitu 5 M dan 3 T.
Selain itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwaharja Aipda Dian Susanto juga melakukan monitoring pemeriksaan setempat perkara tentang perselisihan sebidang tanah dari Pengadilan Negeri Banjar Kelas II bertempat di Lingkungan Siluman RT 28 RW 13 Kelurahan Purwaharja Kota Banjar, Jum'at ( 1/4/2022).
" Dalam hal monitoring pemeriksaan setempat perkara perdata tentang persediaan sebidang tanah ini, kami tetap mengingatkan warga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Dan tentunya juga mengimbau kepada warga untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya info maupun hal - hal yang bisa mengganggu kondusifitas kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing, " ucap Aipda Dian Susanto.
Sementara itu di wilayah hukum yang sama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwaharja juga melakukan edukasi kepada warga yang akan melaksanakan vaksinasi
untuk warga yang tidak bisa melaksanakan vaksinasi di gerai -gerai vaksin yang sudah disediakan, pihaknya bersama tim tenaga kesehatan akan melakukan jemput bola ( Jebol) ke rumah warga.
Seperti yang disampaikan Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih S.I.K., M.Si melalui (Ps) Kasubsi Penerangan Masyarakat (penmas) Aipda Nandi Darmawan SH, " Jebol atau jemput bola dilakukan kepada warga masyarakat yg belum divaksin dengan mengunjungi rumah-rumah warga".
" Hal ini kami lakukan untuk memudahkan masyarakat yg sibuk akan aktifitasnya, sehingga tidak bisa datang untuk melaksanakan vaksinasi ke gerai-gerai vaksin." Tambahnya.
"Kami ucapkan terimakasih kepada aparatur Desa, Bhabinsa dan tenaga kesehatan dalam mensukseskan percepatan vaksinasi di Kota Banjar, salah satunya dengan cara Jebol ini, " pungkas Nandi***Redi