-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Disdik Bidang Pendidikan SD : Pelaksana Pembangunan Disekolah Agar Mengutamakan Kualitas Dan Transparan

Minggu, 24 April 2022, Minggu, April 24, 2022 WIB Last Updated 2022-04-24T09:23:05Z


Majalengka Media Tindak.com-
Pelaksanaan Pembangunan baik, Rehabilitasi maupun pembangunan Ruang Belajar tingkat Sekolah Dasar SD yang bersumber dari Dana Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN), Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat di sejumlah Sekolah sudah mulai dikerjakan.


Pelaksanaan kegiatan Rehab Ruang Belajar yang dikerjakan oleh pihak Rekanan atau pemborong, pastinya harus memenuhi kualitas standar Nasional atau selalu mengutamakan kualitas baik materialnya maupun spek pekerjaannya agar tidak adanya pekerjaan yang asal asalan.


Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka melalui Bidang Pendidikan Dasar (SD) sejak awal dimulainya pengerjaan telah berusaha keras menyarankan agar pelaksana pembangunan atau pihak pemborong dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan benar.


Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Dadang Setiawan kepada Awak Media TINDAK beberapa waktu lalu, bahwa pihaknya sebelum pelaksanaan pembangunan telah menyarankan kepada pelaksana kegiatan atau pemborong, "agar selalu mengutamakan kualitas pekerjaan dan disesuaikan dengan spek pembangunan serta transparansi kepada publik,"  Ujar kabid


"Oleh sebab itu, jika adanya kekeliruan dengan spek pembangunan ataupun kualitas material tidak baik, kami akan melakukan pemantauan dan tentunya akan melakukan peneguran kepada pihak pelaksana," Tuturnya lagi.


Terpisah, salah seorang pekerja pelaksana Rehab Ruang Belajar di SDN Banyureja menuturkan, "Rehabilitasi ini kami pihak pelaksana mengganti material dengan yang baru atau belanja dengan yang baru. Tetapi jika adanya material yang tidak diganti sebagian, kan ini namanya Rehab, yang artinya tidak semuanya harus diganti tetapi, jika adanya material yang tidak diganti dengan yang baru, kami akan kembangkan untuk keperluan pembangunan lainnya. Seperti halnya di SDN Banyureja sesuai yang dianggarkan mendapat Rehab  Dua Ruang Belajar, tetapi pihak kami telah mengembangkan jadi Tiga Ruang Belajar," Tegasnya***(Yan)

Komentar

Tampilkan

  • Disdik Bidang Pendidikan SD : Pelaksana Pembangunan Disekolah Agar Mengutamakan Kualitas Dan Transparan
  • 0

Terkini