Majalengka Media Tindak.com-Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Regional yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Diawal Tahun 2022 atau hingga Bulan April sudah terserap ditingkat Pendidikan sekolah SMP di kabupaten majalengka Provinsi Jawa Barat.
Tetapi Di Sekolah SMPN 1 Leuwimunding kecamatan leuwimunding kabupaten majalengka hingga berita ini diturunkan belum juga dicairkan dan diduga pihak sekolah tersebut yang dipimpin oleh kepala sekolah ,Arta. Spd, tidak transparan dan Dana BOS Tahun 2021 Dipertanyakan serta disekolah tidak memasang Papan Informasi Penggunaan Dana BOS sebagaimana yang tertuang pada Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Fublik.
Kuat dugaan tersebut saat Awak Media Tindak melakukan kontrol sosial berkunjung ke sekolah SMPN 1 Leuwimunding, dimana tidak adanya keterangan penggunaan Dana BOS Tahun 2021 dan 2022,yang ada hanya Informasi BOS Tahun 2020.
Ketika dikonfirmasi kepala sekolah Arta,Spd yang juga baru saja telah dilantik menjadi Ketua MKKS SMP Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa ,Dana BOS Tahun Anggaran 2022 hingga sekarang belum dicairkan oleh pihak Sekolah. Sementara untuk papan Informasi BOS, Tahun 2021 memang itu apa adanya . Ujar kepsek
Oleh karena itu, terkait dengan papan informasi BOS memang belum terpampang untuk Tahun Anggaran 2021 dan 2022 sekarang ini ,dan jika masalah ini mau diterbitkan dalam pemberitaan di Media, silahkan saja. Tuturnya***(Yan/Tatang)