MEDIATINDAK.COM, GARUT – Dalam rangka PPKM penegakan disiplin sesuai Inmendagri nomor 20 tahun 2022 dan penanggulangan pencegahan penyebaran virus covid 19, Polsek Leles Polres Garut Melaksanakan Kegiatan Pembagian Masker kepada masyarakat dan Ops Yustisi Gabungan serta razia masker di wilayah Kec Leles Kab Garut, Rabu (20/04/2022)
Kapolsek Leles Polres Garut IPTU Erwin Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melakukan pembagian masker dan menyampaikan Himbauan kepada masyarakat yang yang melewati jalur leles dan yang sedang belanja ke Pasar Leles agar menjaga situasi kamtibmas di wil kec leles dan menjaga Perilaku Hidup Bersih Sehat.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak agar warga senantiasa mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan dengan melakukan gerakan 3 M yaitu Selalu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Membersihkan tangan dgn Sabun/ Sanitizer utk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19).
Tak hanya itu, teguran Lisan, tindakan fisik yaitu memungut/Menyapu sampah dan push up kepada para pejalan kaki, pengendara R2 maupun R4 yang tidak memakai Masker dan melanggar aturan sosial distancing maupun Phisical Distancing, pungkas Kapolsek Leles.***Deded SKR - Red