MEDIATINDAK.COM, Polres Banjar Polda Jabar - Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Bripka Dadan Ali Ramdani bersama Relawan ODGJ Bakti Asih mendampingi Satpol-PP Kota Banjar dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Polsek Banjar siang ini berhasil mengamankan ODGJ bercelana pink yang selama ini meresahkan warga Kota Banjar. (18/04)
Setelah ada pengaduan, relawan bersama Satpol-PP dan Bhabinkamtibmas mengamankan Aris yang sedang berkeliaran di Kawasan Alun-alun Kota Banjar.
Aris mengenakan pakaian merah dan celana legging sambil membawa karung berisi golok dan pakaian dalam wanita. Usai Bhabinkamtibmas membujuk yang bersangkutan dan akhirnya sebilah golok berhasil diamankan.
Walaupun sempat berontak dan melarikan diri, Aris akhirnya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Disdukcapil Kota Banjar untuk diperiksa identitasnya melalui iris mata.
Yeni Astuti, Relawan Bakti Asih mengungkap bahwa hasil dari pemerikasaan identitas, Aris tidak teridentifikasi secara kependudukan dari iris matanya.
"Jadi yang bersangkutan tidak memiliki identitas," jelasnya.
Tim evakuasi kemudian membawa Aris ke Markas Satpol-PP dan memberikan sepasang pakaian serta perlengkapan mandinya.
Kabid ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol-PP Kota Banjar, Nasrudin Karim saat diwawancara mengatakan bahwa pihaknya selama ini rutin melakukan patroli guna menyasar ODGJ yang memiliki potensi meresahkan warga.
"Karena ada pengaduan, kami langsung tindaklanjuti untuk diamankan sebelum yang bersangkutan membahayakan warga," ujarnya.
Nasrudin menambahkan bahwa Pria yang diduga berusia sekitar 45 Tahun ini menggunakan bahasa Sunda saat berbincang dengan petugas dan relawan.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Banjar, Dr Agus Budiana Eka putra menyampaikan bahwa pihaknya siap menampung ODGJ sesuai dengan hasil kesepakatan bersama di Setda.
"Proses penanganannya nanti setelah diperiksa identitasnya akan kami terima, baik itu beridentitas ataupun tidak," ucap Dirut
Ada 5 ruangan isolasi yang disiapkan untuk pengobatan ODGJ, yakni 4 ruangan untuk pasien gelisah dan 1 untuk gangguan jiwa organik. Setelah mendapatkan pengobatan, lanjut Direktur, pasien akan diserahkan ke Dinsos untuk tindakan selanjutnya.
Terpisah Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H. mengatakan pihaknya terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak terkait antisipasi apabila kejadian serupa terjadi lagi.
"Ya, karena menggangu Kamtibmas, ini perlu menjadi perhatian bersama, semoga tidak terjadi lagi" ucap Aipda Nandi.***Deded SKR - Red