MEDIATINDAK.COM, Jakarta - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotiba.
Pemusnahan digelar di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (1/4). Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan obat keras.
"Hari ini kami memusnahkan barang bukti diantaranya sabu 84.165 gram, ganja 173.244 gram, ekstasi 1.583 butir, dan obat keras 1.613.400 butir," ujar Dirtipidnarkoba Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H. (03/04/2022)***Redi