Tasikota,tindakmedia.com-Pada saat awak media konfirmasi ke pak RT 01 yang merupakan telah mengkolektif kan uang bantuan yang telah di terima oleh masyarakat menyebut ka keterangan nya bahwa diri nya menarik kembali uang bantuan dari masyarakat itu atas dasar intruksi dari pak RW 010.
Selanjut nya pak RW pun di panggil juga oleh pak RT agar bisa memberikan keterangan lebih lanjut, tak lama kemudian pak RW pun datang dan memberikan keterangan nya dengan dalih dengan adanya bantuan uang ini dikhawatirkan oleh warga di belanjakan ke lain kebutuhan nya, maka nya kami dengan para RT/RW sepakat untuk menarik kembali uang dari warga yang mendapat BPNT untuk di belanjakan ke e-warung terdekat yang sudah tersedia sesuai kebutuhan warga, itupun hasil dari pada rapat musyawarah, dan untuk lebih jelas nya lagi bisa tanyakan langsung ke pak RW Dadi, karena yang lebih faham dalam hal ini adalah RW Dadi " ujar nya.
Pada saat RW Dadi di konfirmasi menerang kan tentang adanya aturan yang baru ini bahwa masyarakat bebas belanja ke mana saja, "bagi saya itu tidak tahu, karena seingat saya belum pernah ada sosialisasi atau pemberitahuan dari pihak dinas terkait bahwa dengan adanya bantuan uang ini masyarakat bisa bebas belanja ke mana saja, maka nya saya dengan para RT dan RW membuat kesimpulan kepada masyarakat yang mendapat bantuan BPNT dengan uang tunai itu harus dikumpul kan di RT dan RW nya masing-masing agar uang tersebut bisa di belanjakan tepat ke warung yang kumplit bahan pokok nya" Tandas nya***Amin Sutara