Tasikmalaya, mediatindak.com- pada hari Jum'at (11/3/2022) diselenggarakan pertemuan guna membahas terkait pasar yang kisruh di kalangan masyarakat. Acara dihadiri kepala Desa, Camat, Danramil, Kapolsek, PT SR, dan tokoh masyarakat.
Pada pertemuan itu, menurut pernyataan dari tokoh masyarakat bahwa rencana Pasar ini izin nya belum jelas, namun untuk pemasarannya atau marketing nya sudah di lakukan. Bahkan ada isu bahwa pasar ini adalah pasar desa namun faktanya adalah pasar Swasta.
Pernyataan dari pihak Muspika pun bahwa pihak pengelola atau pengembang ini belum ada sama sekali sosialisasi, namun pihak PT sudah mengantongi tanda tangan dari masyarakat.
"Mengenai Pembebasan lahan sudah beres dan untuk perizinan sudah mencapai 70%, dan mengenai tadi statmen dari masyarakat mengenai pemasarannya kita kan pihak PT juga namanya pemasaran, ya kita cuma mau jualan bakal laku apa tidak, kita juga kan gak mau ambil resiko, pihak PT cuma mau mencoba dulu bakalan laku apa tidaknya," ucap ibu Euis Dirjen keuangan PT SR
Ketika awak media tindak mewawancarai kepala Dinas Indag, ia sefakat, "bahwasanya dari pihak pengelola atau pun pengembang belum ada informasi secara resmi, bahkan saya sendiri pun belum ada undangan yang bersifat resmi untuk pembahasan di TKPRD, jadi ini saya dikembalikan dulu ke wilayah setempat.
Untuk masalah perizinan hanya baru saya lihat lihat kondisi di lapangan dan untuk informasi perizinan sudah mencapai 70%, itu salah besar bahkan untuk data juga saya belum dapat apakah ini tandatangan dari mana, rekomendasi siapa, amdalnya apa. Mengenai pemasaran/marketing yang sudah dilakukan kami akan menyarankan agar untuk di stop dulu sebulum izinya keluar. Dan untuk harapan saya proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku juga berikan pemahaman kepada masyarakat atau yang di katakan calon kunsumen / calon pengguna, untuk mengetahui lebih jelas sudah sejauh mana perkembangan proses perizinan dan yang lainya," ujar Iwan Ridwan kepala Dinas Indag.***Robi Darwis