-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

PROGRAM PTSL DIJADIKAN AJANG UNTUK MERAUK KEUNTUNGAN

Tindak Online
Jumat, 25 Maret 2022, Jumat, Maret 25, 2022 WIB Last Updated 2022-03-25T08:36:53Z

Kota Tasikmalaya, mediatindak.com - PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.


Namun di kelurahan Bungursari ini di duga di jadikan ajang bisnis pasalnya selain tidak sesuai SKB 3 Menteri pungutanya yaitu sejumlah 350 ribu. Namun pada saat itu juga ada sumber menyatakan membayar dengan jumlah 700 ribu bahkan selama dua tahun sertifikatnya belum juga selesai.


Pada hari rabu (16/3/2022)Ahirnya awak media tindakpun mengkonfirmasi ke pihak kelurahan guna mencari kebenaranya.


Pernyataan dari Asep seorang pegawai kelurahan membenarkan dengan pemberian uang 700 ribu tersebut namun kata Dia "Saya tidak tahu kalau di dalam amplop itu isinya sebesar 700 ribu," katanya


"Terkait dengan sertifikatnya sebenarnya saya kros chek itu di aplikasi itu sudah beres namun kendalanya salah nama saja juga terkait administratip Saya akan bertanggung jawab atas pembayaran itu. Dan untuk mengenai sisa anggran lebihnya untuk lebih jelasnya ke RT/RW karna RT kan sebagai saksi 1 saksi 2 itu lebih tau," ujarnya.


Semoga pihak aparatur penegak hukum bisa menindak terkait maraknya PTSL yang di jadikan ajang untung merauk keuntungan.***Robi darwis

Komentar

Tampilkan

  • PROGRAM PTSL DIJADIKAN AJANG UNTUK MERAUK KEUNTUNGAN
  • 0

Terkini