TASIKKOTA,tindakmedia.com---- Terduga pelaku cabul terhadap anak yang nyaris menjadi sasaran amuk warga, berhasil di Evakuasi Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Rabu Malam (09/03/2022).
Terduga pelaku yang berinisial SBL (66) tahun warga Mandailing Natal Sumatera Utara, melakukan perbuatan cabul terhadap korban anak laki-laki AR (5) tahun di kontrakan rumahnya.
Saat dihubungi Kapolsek Mangkubumi IPTU Hartono membenarkan bahwa pihaknya dibantu Babinsa dan Tokoh Masyarakat melakukan evakuasi pelaku cabul dari tindakan anarkis massa.
"Ya benar tadi malam kami amankan terduga pelaku cabul dari rumah kontrakannya yang sudah dikepung warga, kami amankan dan sudah serahkan ke Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota," ujarnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, S.I.K. membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku pencabulan anak dari Polsek Mangkubumi.
"Ya benar tadi malam Sat Reskrim menerima penyerahan pelaku pencabulan terhadap anak dari Polsek Mangkubumi," ungkapnya
"Terhadap pelaku kami lakukan pemeriksaan, juga kepada korban," tuturnya di ruang PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),Kamis (10/03/22)
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menyampaikan Himbauan kepada para orang tua agar lebih meningkatkan lagi pengawasan kepada anak-anaknya dengan memberikan pengertian agar tidak cepat tergiur dengan iming-iming uang atau makanan dari orang lain, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi***.DAD