MEDIATINDAK.COM, Ciamis - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli pemantauan kegiatan masyarakat ditengah penerapan PPKM berlevel di wilayah Kabupaten Ciamis. Patroli pemantauan ini dilaksanakan Alun Alun Pasar Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).
Pemantauan ini berupa antisipasi terjadinya kerumunan masyarakat ditengah pemberlakuan kebijakan PPKM berlevel yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Dimana saat ini Kabupaten Ciamis sedang berlakukan PPKM Level 2 dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin mengatakan, pemantauan kegiatan yang berpotensi kerumunan dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Ciamis. Sesuai dengan Inmendagri nomor 12 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, level 3, level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Selama pemantauan, kata dia, disetiap lokasi personel dilapangan menyampaikan imbauan dan edukasi masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti memakai masker, menjaga jarak, maupun menghindari kerumunan.
"Kami minta masyarakat untuk tetap waspada bahaya penyebaran Covid-19. Salah satunya selalu memakai masker secara baik dan benar serta melakukan vaksinasi. Kedisiplinan kita bersama kunci memutus rantai penyebaran Covid-19 dan Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi," pungkasnya.***Redi - Deded SKR