MEDIATINDAK.COM, Kabupaten Tasikmalaya - Dengan adanya pembagian BPNT yang di terima warga masyarakat desa Gunungtanjung menuai konplik bagi para penerima bantuan atau KPM.
Beberapa warga masyarakat desa Gunungtanjung yang merima bantuan itu merasa ada penekanan dari pihak pemerintahan desa karena dari bantuan tunai senilai 600.000 itu di haruskan belanja ke e-warung, uang yang sudah di terima KPM semua nya harus di kumpul kan ke salah satu kepengurusan e-warung untuk diganti dengan bahan pokok makanan.
Lebih parah lagi dari uang senilai 600.000 itu di berikan nya baru hanya mendapat satu paket saja dengan harga 200.000 dan sisa nya yang masih di simpan di e-warung senilai 400.000 atau untuk dua paket sembako.
Pada saat awak media meminta keterangan kepada saudara MR warga kampung Desa RT 01/01 desa Gunungtanjung yang merupakan salah satu penerima BPNT berupa uang senilai 600.000 diri nya merasa keberatan dengan ada nya sikap dari pemerintahan desa Gunungtanjung yang sipat nya memaksa untuk belanja ke e-warung "bagi saya tentang belanja itu mau nya bebas-bebas saja mau ke e-warung mau ke mana saja, karena itu uang saya hak saya, kenapa di harus kan ke e-warung, yang jelas dengan adanya sikap ini dari pemerintah desa, bagi saya merasa keberatan, apalagi dari uang senilai 600.000 itu baru di berikan cuman satu paket saja dengan harga 200.000 dan sisa nya masih mengendap di e-warung," ujar MR Selasa, 02/03/2022.
Dari keterangan serta kekecewaan warga di sampai kan juga kepada pak kades (YG) yang bilang nya "dalam hal ini saya akan musyawarah kan serta menindak lanjuti dalam masalah tersebut sehingga jangan sampai terulang lagi hal seperti sekarang ini, saya juga menyesal kan dengan ada keharusan dari pihak e-warung kepada masyarakat harus belanja ke e-warung sembako itu," ungkapnya.
Dalam hal ini kami para awak media meminta kepada pemerintah terkait tentang masalah ini yang terjadi di desa Gunungtanjung kecamatan Gunungtanjung kabupaten Tasikmalaya agar bisa mengawasi serta mengawal lebih jauh lagi agar warga masyarakat yang mendapat BPNT secara tunai tersebut jangan sampai di jadikan ajang bisnis oleh oknum yang sipat nya Merauk keuntungan pribadi.
Reporter : A.Sutara.