Polres Tasikmalaya,tindakmedia.com-Hari SabtuTanggal 05 Maret 2022, Bhabinkamtibmas Desa Rancapaku Kecamatan Padakembang Polsek Leuwisari, AIPDA Gendro Sujadi Monitoring dan Pengamaman dalam giat Penyaluran Bantuan Program Sembako dari Kemensos RI, di Desa Rancapaku, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, untuk Priode bulan Januari - Maret 2022 senilai Rp.200.000,-(Dua Ratus Ribu) per bulan,.
Bantuan tersebut disalurkan oleh PT.POS Indonesia Cabang Singaparna yang bertempat di Gor Desa Rancapaku, program tersebut diperuntukan Keluarga penerima manfaat (KPM)/ Keluarga Prasejahtra untuk kebutuhan Pangan/Sembako dan tidak diperkenankan untuk dibelanjakan Selain Sembako.
Dalam kegiatan tersebut KPM diwajibkan membawa menunjukan KTP ela atau Kartu Keluarga dan mengikuti Protokol kesehatan Covid -19, ( Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak). "ungkap Aipda Gendro Sujadi.
" Dikatakan pula oleh Kapolsek Leuwisari, Iptu Dudung, bahwa diharapkan dengan kehadiran anggota kami dalam setiap pelaksanaan kegiatan akan dirasakan manfaatnya, yakni aman dan nyaman oleh semua pihak," tutur Kapolsek Leuwisari IPTU.Dudung ,S.,S.H.***DAD