MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya - Sebuah mobil plat merah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya, tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Manonjaya, Kamis (10/3/2022).
Mobil jenis minibus Z 258 N tersebut dikendarai oleh Dindin Saepudin (58) warga Jalan Pasir Panjang, Desa Kalimangis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, yang merupakan Kabid SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tasikmalaya.
Jondisi mobil dinas tersebut ringsek dalam posisi terbalik di sebelah kanan jalan di samping perlintasan KA. Dari keterangan petugas Polsuska, mobil tersebut, tertabrak oleh KA barang (Parcel) tujuan Surabaya-Bandung di perlintasan tanpa plang pintu.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan, telah mendapatkan informasi dari masyarakat ada kecelakaan di perlintasan KA tepatnya Jalan Pasir Panjang, Kampung Sumedang, Kecamatan Manonjaya. Kejadian itu terjadi pukul 05.15 WIB dan dalam musibah tidak ada korban jiwa tapi pemudi luka berat dan sudah dilarikan ke RS Jasa Kartini.
"Mobil yang dikemudikan Dindin Saepudin, itu terseret sejauh 10 meter dan menabrak batas pagar besi beton dan terbalik ke arah kanan. Di dalam mobil hanya ada supir saja yakni Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SD. Korban rencananya akan ke Ciawi menghadiri undangan kegiatan," ujarnya.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Penumpang hanya luka-luka saja. Saat ini kita masih mengevakuasi kendaraan," tandasnya.
Editor : Redi