Majalengka Media Tindak.com-Sejumlah Keluarga Penerima Manpaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang diubah menjadi Bantuan Tunai Program Sembako (BTPS), disejumlah desa yang ada di kecamatan sukahaji kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, mengaku masih kebingungan hendak kemana KPM membelanjakan Bantuan sebesar Rp.600 Ribu untuk Bulan Januari, Pebruari dan Maret yang dicairkan melalui PT.POS INDONESIA.
Sementara sudah jelas, KPM bebas membelanjakan Bantunan Tunai tersebut Ke warung mana saja atau tidak diwajibkan ke e warong apalagi pemerintah desa menyediakan pemaketan Sembako, asalkan dibelanjakan berupa sembako atau tidak dibelanjakan diluar kebutuhan pangan seperti yang telah ditentukan oleh Keputusan Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin ,Nomor.29/6/SK/HK.01/2022 tentang Petunjuk Teknis (JUKNIS) percepatan penyaluran bantuan sembako Bulan januari,pebruari,Maret Tahun 2022.
Namun, dalam pantauan Awak Media Tindak beberapa waktu lalu masih banyaknya penyaluran sembako melalui e warong dan bahkan diduga adanya pemaketan sembako, seperti, Beras, Daging,Sayuran,Ikan Tempe dan Buah buahan dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa yang mengatasnamakan e Warong.
Dugaan ini dibenarkan oleh salah seorang sekertaris desa (Sekdes) Desa Sukahaji saat dikonfirmasi oleh Awak Media Tindak ,jum,at 11/3/2022 di ruang kerjanya bahwa, di desa Sukahaji penyaluran sembako dilaksanakan di e warong karena masih mengacu kepada peraturan Tahun 2021 .ungkapnya
Jika peraturan yang diubah sekarang ini, kami pihak pemdes belum tau Juknis nya. Dan dengan adanya penyaluran Bantuan di e warong,agar KPM tidak merasa kebingungan hendak kemana dibelanjakan bantuan tunai tersebut serta mengantisipasi adanya pembelanjaan diluar kebutuhan pangan. Tegas sekdes
Sementara menurut Sekertaris Kecamatan Sukahaji, Yusmanto, menyampaikan, terkait adanya dugaan penyaluran Bantuan tersebut, kami sepenuhnya belum menerima peraturan atau Juknis pelaksanaan Bantuan Tahun 2022. Oleh sebab itu, pihak dinas terkait segera malakukan sosialisasi ke masyarakat dalam mekanisme penyaluran sembako pada program Bantuan Tunai Program Sembako. Tegasnya
Oleh karena itu, pihak kami di kecamatan hanya sipatnya pemantauan terkait ketahanan nilai Sembako atau bahan pangan agar tidak adanya harga yang terlalu mahal serta pemantauan agar KPM membelanjakan kebutuhan pangan yang tepat dan atau tidak dibelanjakan kepada kebutuhan lain. Pungkas nya***. (Yan/Tatang)