Tindakmedia.com,Tasikmalaya-Terkait pembangunan Pasar di Desa Sukahening, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya. Hasil penelusuran dilapangan diduga ada kisruh di masyarakat seperti pada pembebasan lahan, marketing yang sudah louncing sebelum ijin keluar, juga bagi yang sudah membayar DP kios di potong 20% jika tidak jadi untuk membeli, selain itu juga bahkan diisukan bahwasanya pasar itu adalah Pasar Desa bukan Pasar Swasta.
Pihak pemasaran pada Jum'at (25/3/2022) mengadakan acara Silaturahmi dan ramah tamah di Rumah Makan SR. Acara tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sukahening, Kepala Desa Sukahening, tokoh masyarakat, dan calon pembeli.
Dalam sambutanya Camat serta kepala desa yang awalnya tidak tahu menahu soal pasar, bahkan sebelumnya yang belum ada sosialisasi sama sekali, dalam sambutan kali ini justru malah sangat mendukung pembangunan Pasar, ada apa di balik semua ini?, Atau mungkin lebih kepada mendorong iklim investasi bagi peningkatan perekonomian masyarakat?.
Saat awak media TINDAK mau mewawancarai, kepala Desa dan pihak Perusahaan menolak untuk di wawancarai dengan alasan takut salah bicara.
Disinggung mengenai pembangunan Pasar yang menuai polemik, ahirnya sekdes sukahening pun melontarkan ucapanya, "saya belum tahu mengenai pembangunan ini, tapi mudah mudahan di Minggu Minggu ini dapat dilaksanakan,"
"Dan mengenai perizinan saya tidak bisa berkata lebih jauh lagi karena tentunya ini harus dikonfirmasikan lagi ke pihak perusahaan," imbuh nya kepada TINDAK.
Lalu saat di tanyakan soal tamu undangan yang menandatangi berita acara, Sekdes menjawab," bahwasanya ini ada undangan mungkin ini resmi tidak sekedar silaturahmi mungkin agar dipermukaan tidak terlihat bagaimana gitu kan makanya di sebutkanlah acara ini acara silaturahmi,".
Lalu di singgung lagi mengenai polemik yang sebelumnya sempat di tulis oleh awak media tindak Sekdes memberi statement, ''memang bahwasanya kemarin sempet kisruh menuai polemik mengenai pembebasan lahan. Dan untuk pembebasan lahan mungkin sudah dan untuk pelunasannya karena mungkin ada klausul di dalam perjanjian itu bahwa itu akan diselesaikan beberapa bulan kemudian atau mungkin pada saat pembangunan," ujar sekdes Desa Sukahening, Aan Karta Sasmita****Robi Darwis/Ade Fahrudin