MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya Polda Jabar - Dalam pelaksanaan Ops Yustisi diwilayah hukum Polsek Singaparna, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Maret 2022 jam 09.00 wib, di daerah sekitar Pasar dan terminal yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Singaparna Kompol Semiyono,
Selama dalam pelaksanaan giat tim personil dari Polsek Singaparna telah memberikan sangsi berupa teguran lisan kepada10 orang warga masyarakat yang tidak mentaati Prokes, sekaligus kami edukasi mereka sekaligus berikan pula puluhan masker.
Dalam operasi yang dilaksanakan secara Stationer.
"Dalam kesempatannya Kapolsek Singaprna, Kompol Semiyono mengatakan, " Hal ini adalah salah satu cara guna mendukung program pemerintah yakni Protokol Kesehatan,
Vaksin dan agar selalu mewaspadai terhadap ancaman virus dari lingkungan kita serta dari luar, serta kamipun sekaligus mengingatkan pada warga agar selalu hati hati dan waspada dari penyebaran virus COVID -19 ini, Ujar Kompol Semoyono.(31/03/2022)***Redi