MEDIATINDAK.COM, Sumedang - Kapolres Sumedang AKBP. EKO PRASETYO ROBBYANTO menyampaikan akan menanggung seluruh pembiayaan korban penganiayaan a.n Husni yang merupakan salah seorang wartawan Metro Tv, hal itu disampaikan saat Kapolres menjenguk korban yang sedang dirawat di RSUD Sumedang. Rabu (30/03/2022)
Pemukulan itu terjadi saat berlangsungnya pertandingan persahabatan Sepak Bola antara Polres Sumedang dan BPBD Sumedang di Std. Achmad Yani yang saat itu Sdr. Husni menjadi salah satu pemain di BPBD Sumedang.
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggotanya tersebut, Kapolres Sumedang menyampaiakan Permintaan maaf yang sebesar besarnya kepada pihak korban “Saya selaku pimpinan Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf kami, kepada rekan-rekan wartawan atas peristiwa ini untuk hal yang pertama kali.” Pungkasnya
Selain itu Kapolres Sumedang juga sudah memerintahkan untuk menindak dan memeriksa oknum tersebut yang sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Propam Polres Sumedang kepada oknum tersebut.***Deded SKR - Redi