-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kades Bijawang: Calon Pengantin Harus Bisa Baca Al-Qur'an, Sebelum Dibuatkan Pengantar Ke KUA

Senin, 07 Maret 2022, Senin, Maret 07, 2022 WIB Last Updated 2022-03-07T16:11:15Z

 

Sinjai, tindakmedia.com-Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas serta minat baca tulis Al-Quran  di desa Bijawang kecamatan Ujung loe kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, Senin 7/7/2022.


Saat di temui di ruang kerja, Elly Syahruni S.Sos (Kades)  mengatakan ini sementara saya menerapkan, salah satu  persyaratan untuk mendapatkan surat pengantar nikah di kantor KUA itu, setiap calon di wajibkan untuk bisa membaca Alqur'an sebelum di buatkan pengantar.


Menurut kades Bijawang, Ini adalah bentuk tanggung jawab kami Selaku pemerintah  kepada masyarakat, dan generasi Desa, karena menurutnya tanggung jawab sebagai seorang pemimpin bukan hanya di dunia tapi sampai ke akhirat kelak. 


Selain itu ini adalah suatu kewajiban bagi kita sebagai ummat Islam untuk belajar ngaji sejak dini, kita ketahui bersama untuk  melakukan sholat lima waktu itu harus bisa membaca Alqur'an.


Lebih lanjut kades, oleh sebab itu tahun ini menjadi program unggulan kami menjadikan masyarakat desa Bijawang bebas buta  baca tulis Al-Qur'an,


Masih kata kades sampai hari ini sudah ada 6 TKA/TPA se desa Bijawang, "Alhamdulillah semua aktif dan setiap guru nya itu di berikan insentif dari desa melalui dana Desa 


Jadi yang tidak sempat ikut belajar di TKA/TPA , tetap di upayakan untuk belajar di rumah atau belajar  guru di kampung sebagai dasar dan itu juga kita akan siapkan insentif buat para guru 


Terkait hal proses penggodokan, secepatnya Pemerintah Desa, akan  segera konsultasikan ke KUA kecamatan Ujung Loe," tutur kades***M.Said Mattoreang

Komentar

Tampilkan

  • Kades Bijawang: Calon Pengantin Harus Bisa Baca Al-Qur'an, Sebelum Dibuatkan Pengantar Ke KUA
  • 0

Terkini