Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Parungkuda, AKP Iman Prayitno, bahwa sesuai instruksi dari Kapolres ia bersama anggotanya telah melakukan razia berbagai Minuman Beralkohol yang tidak memiliki izin edar yang sah.
"Dan hasilnya kami berhasil menyita puluhan botol minuman keras dengan berbagai merek," ungkap Iman. Senin (21/03/.
Menurut dia, Semua minuman beralkohol tersebut berhasil ia sita dari beberapa warung yang ada di wilayah hukumnya dalam operasi yang di mulai pada pukul 19:30 WIB tadi.
"Dan kami berhasil menyita 52 Botol Anggur Merah, 18 Botol Intisari, 8 Botol Merek Kawa - Kawa, 1 Botol Merek Frost dan 2 Botol Ciu. Kini semua barang haram itu sudah kami bawa untuk dijadikan barang bukti yang nantinya akan di musnahkan," tutur dia.
Dengan demikian kata dia, dirinya berharap melalui operasi tersebut, tentunya masyarakat merasa aman dan tentram dalam menghadapi datangnya Bulan Suci Ramadhan.
"Mudah - mudahan dengan diberantasnya biang keresahan ini masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah di bulan puasa nantinya," harap Iman.***Redi - Deded SKR