MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya - Forum Komunikasi Karangnunggal Bersatu (FKKB), sangat kecewa atas ketidakhadiran BPPKAD, BAPPEDA, Inspektorat dan Bupati/Wakil Bupati Tasikmalaya (Eksekutif), pada agenda audiensi hari ini, Senin (21/3/2022.
Akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang di harapkan. Bahkan, semula FKKB ingin menyampaikan dan mendengar langsung penjelasannya terkait pemindahan titik koordinat lokasi pembebasan lahan yang diduga untuk pembangunan RSUD.
Sementara Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga merasa tidak dihargai oleh eksekutif. Upayanya memfasilitasi Forum Komunikasi Karangnunggal Bersatu (FKBB) menjadi buntu.
“Kami, Komisi IV dan Komisi II yang mewakili DPRD Kabupaten Tasikmalaya merasa tidak dihargai. Karena dinas terkait yang kami undang dan seharusnya menghadiri audiensi, malah tidak hadir. Padahal sudah kami undang. Yang hadir cuma Dinas Kesehatan,” ujar Asop Sopiudin, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Akibatnya harus penjadwalan ulang audiensi. Karena FKKB belum mendapatkan jawaban yang jelas, terkait dasar hukum pemindahan titik koordinat bakal rumah sakit di Karangnunggal.
“Makanya kami memutuskan untuk penjadwalan ulang, agar tidak terjadi debat kusir. Catatannya, eksekutif yang mengundang kami dan masyarakat yang audiensi. Kami mendesak pertemuan ulang pekan ini juga,” tegas Asop.
Audiensi sendiri terkait polemik rencana pembangunan rumah sakit di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. FKKB mempermasalahkan pemindahan titik koordinat pembebasan lahan bakal rumah sakit tersebut.
FKKB sudah tiga kali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk beraudiensi. Tetapi selalu tidak mendapatkan hasil. Sebab pejabat Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Daerah (Bappeda), serta Wakil Bupati Tasikmalaya tidak hadir.
Ketua FKKB, Ade Tamzid mengaku sangat kecewa. Lantaran jauh-jauh datang dari Karangnunggal hanya bisa bertemu dengan Dinas Kesehatan.
“Kami inginnya lengkap, bukan hanya satu dinas, Dinas Kesehatan saja. Karena dalam undangan juga sudah jelas, tetapi tidak hadir. Kami sepakat untuk jadwal ulang. Eksekutif yang harus undang kami dan DPRD untuk langsung bertemu,” terang Ade selepas audiensi.(Red)