Penulis adalah Ace Heriman Juhara, Pemred Majalah Desaku dan Anggota Dewan Redaksi media TINDAK
Semua orang akan setuju bahwa keberhasilan dan kegagalan dari setiap usaha apa pun tergantung pada orang yang mengimplementasiknya, inilah sebabnya mengapa dalam semua program yang kita gelar baik itu dibidang pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan ekonomi masyarakat, kita selalu mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk melaksanakan usaha tersebut.
Desa yang pada hakikatnya terdiri dari empat pilar utama yaitu negara yang di wakili oleh penerintah desa, masyarakat politik yang diwakili oleh BPD. Masyarakat sipil yg diwakili karang taruna, dan lembaga desa lainya, juga masyarakat ekonomi yang diwaKili oleh BUMDES. Nah jika semua bersatu maka tata kelola pemerintahan desa akan berahir baik, sehingga prinsip prinsip good governance dan upaya kemandirian desa dapat cepat tercapai.
Dengan demikian akan mengurangi :
1. Staf pemerintahan desa yang terlibat dengan hukum
2. Tidak terdapat pelaksanaan pembangunan yang gagal, tidak berkwalitas, salah sasaran, tetapi sesuai dengan kebutuhan dan lain sebagainya.
3. Mengurangi hasil evaluasi yang tidak sesuai harapan.
Maka dengan sendirinya desa mandiri yang maju dan berdaya hanya akan tercapai dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Tentunya dengan kebersamaan yang padu oleh empat pilar tersebut diatas.
Apa yang akan kita lakukan dari sistem ini adalah membantu menemukan cara untuk dapat membantu desa dalam meningkatkan cara, mengembangkan akses.meningkatkan produktivitas, bahwa pengurus desa itu tidak sendirian dalam perjalanan mereka, yang mereka butuhkan hanyalah sedikit dorongan untuk memungkinkan mereka mencapai tingkat yang lebih tinggi dalam upaya membangun desanya.*