TASIKKOTA,tindakmedia.com--Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota amankan 4 remaja dibawah umur yang mengendarai sepeda motor ugal-ugalan dan berknalpot bising, minggu dini hari (06/03/2022).
Menurut Katim 2 Maung Galunggung Ipda Azis Kartadji kegiatan Patroli meliputi beberapa ruas jalan yang dianggap rawan penyakit masyarakat dan berandalan bermotor.
"Sekitar jam 02.00 Wib dapat kami amankan 4 remaja dibawah umur dan 4 kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat serta memakai knalpot bising," ujarnya.
"Mereka mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan sangat membahayakan pengendara lain," tambahnya.
Barang bukti 4 sepeda motor dan 4 remaja diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan dengan memanggil orang tuanya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. sebelumnya telah menghimbau kepada para orang tua untuk bersama-sama mengawasi anaknya agar tidak terlibat berandalan bermotor.
"Himbauan "5 JANGAN" agar menjadi Perhatian para orang tua, yaitu Jangan Berikan Motor Kepada Anak Dibawah Umur, Jangan Biarkan Pergaulan Bebas Anak, Jangan Biarkan Anak Keluyuran Tengah Malam, Jangan Biarkan Anak Langgar Aturan Berlalulintas, Jangan Biarkan Anak Kita jadi Pelaku/Korban Kejahatan," paparnya.
Disamping itu selain Patroli rutin Sat Samapta dan Tim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya juga membentuk Patroli sistem Rayonisasi Jajaran Polsek guna mempersempit ruang gerak berandalan bermotor.
Kami pastikan setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.***Daudi