Majalengka Media Tindak.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat tidak ada hentinya terus melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum Kepada siswa/i tingkat SMA/SMK Di Kabupaten Majalengka pada Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2022. Kali ini, senin, 14/2/2022 pelaksanaan Kegiatan JMS bertempat di Gedung Aula SMKN Panyingkiran kecamatan Panyingkiran kabupaten Majalengka.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejari Majalengka, Kasi Intelijen dan stap Kejari, kepala sekolah SMKN Panyingkiran beserta Seluruh Jajaran Guru kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 1X Provinsi Jawa Barat dan Puluhan Siswa yang mewakili dari Tiap Kelas .
Kegiatan tersebut merupakan Penyuluhan Program Jaksa Masuk Sekolah, dimana Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka memberikan Penyuluhan Kepada siswa terkait dengan kenakalan Remaja terutama bagi Murid Sekolah agar senantiasa menjauhi terkait dengan bahaya Narkoba dan Ciber Buliying.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Eman Sulaeman.SH.MH melalui Kasi Intelijen, Elan Jaelani.SH.MH kepada Media ini melalui Pesan singkat bahwa, pihaknya (Kejari Majalengka) terus melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di tingkat SMA/SMK di Kabupaten Majalengka. Ungkapnya
"Dengan diadakannya penyuluhan Program Jaksa Masuk Sekolah di tingkat SMK/SMA di kabupaten majalengka, diharapkan agar para generasi muda penerus Bangsa dapat mengenal Hukum dan menjauhi dari jeratan Hukum sebagai upaya Prefentif kepada generasi muda di Kabupaten Majalengka terutama siswa sekolah dan menjauhi pergaulan Negatif yang dapat membuat hancurnya generasi muda sebagai cikal bakal penerus bangsa,". Ujarnya.
"Oleh karena itu, kegiatan JMS oleh pihak Kejari Majalengka terus dilakukan ke setiap Sekolah tingkat SMA/SMK di Kabupaten Majalengka,"Pungkasnya.*** (Yan/tatang)