-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

TA 2021, Desa Beli " drone " Bekas Diduga Tidak Sesuai Perencanaan

Tindak Online
Selasa, 22 Februari 2022, Selasa, Februari 22, 2022 WIB Last Updated 2022-02-22T10:46:28Z

MEDIATINDAK.COM, Kab Tasikmalaya - Pengimplentasian anggaran Tahun 2021 telah terealisasi baik itu yang bersumber dari APBN, APBD ataupun lainnya.


Dari informasi yang kami ( awak media ) terima, bahwa anggaran Tahun 2021 yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) ada salah satu barang yang diduga tidak sesuai perencanaan.


Sumber (tidak dusebutkan namanya ) mengatakan, " dana sebesar Rp. 17.500.000,00 ( Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) dibelikan alat atau barang berupa " drone ". Namun, barang tersebut belum pernah terlihat ". Katanya.


Pada masa canggih ini, drone sangat membantu dalam segi apapun. Salah satunya untuk proses pengambilan data, pemetaan secara manual (survei) bisa memakan waktu lama dan membutuhkan tenaga manusia. Sebaliknya, drone dapat mempercepat proses ini hingga 60-70% dengan fitur resolusi foto yang tinggi, pengambilan video, dan sensor LiDar (light detection and ranging).


Dengan sensor LiDar yang menembakkan sinar laser dan mengukur pantulannya, pemetaan topografi yang sulit bagi manusia dapat teratasi secara efektif. Pengumpulan data juga lebih mudah serta tersedia dalam model dan analisis 3D.


Untuk menindak lanjuti hal tersebut, kami ( awak media ) mendatangi Kantor Desa Gunung Tanjung Kecamatan Gunung Tanjung Kabupaten Tasikmalaya.


Ditemui dikantornya, 21/02/2022, Kepala Desa Gunung Tanjung, Yoga, menyampaikan, " dengan adanya laporan atau informasi tersebut, memang benar ada pembelian " drone " seharga 17 juta 500 ribu rupiah yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) TA 2021 ". Ujarnya.


Lanjut Yoga, " alat itu tidak disimpan di Desa, khawatir apabila hilang. " Drone " tersebut juga saya beli dalam keadaan bekas. Sebab, pada waktu itu harga - harga " drone " sangat mahal tidak sesuai dengan keadaan dana ". Jelasnya.


Sementara itu, 22/02/2022, menemui Kepala Bidang Kelembagaan DPMD Kabupaten Tasikmalaya, Doris S. MSi, menegaskan, " dalam pengajuan itukan jelas harus baru. Namun, coba cek lagi ke Desa apakah dalam pengajuannya sesuai dengan perencanaan ". Tegasnya. (Tim, A01)

Komentar

Tampilkan

  • TA 2021, Desa Beli " drone " Bekas Diduga Tidak Sesuai Perencanaan
  • 0

Terkini