-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Progran PTSL Desa Cinunjang Gunung Tanjung Di Duga Pungut Biaya Melebihi SKB 3 Menteri

Kamis, 17 Februari 2022, Kamis, Februari 17, 2022 WIB Last Updated 2022-02-17T12:37:03Z


Tasikmalaya,tindakmedia.com-
Pemerintah pusat menurunkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung) melalui (BPN) Badan Pertanahan Nasional. Untuk meringankan beban masyarakat supaya masyarakat mempunyai legalitas ke pemilikan tanah dan bangunan yang jelas. 


Maka pemerintah pusat mengeluarkan keputusan tiga Mentri tentang pembiayaan pembikinan sertipikat secara murah dengan biaya (150.000) seratus lima puluh ribu rupiah.


Tapi kenyataannya di desa Cinunjang kecamatan Gunung Tanjung kabupaten Tasikmalaya telah mendapatkan program PTSL sebanyak 5000 bidang, dan baru terdaftar 1000 bidang, 


Saat awak media berkunjung ke desa Cinunjang  kebetulan ada Andri Kepala Dusun Cikadu bersama Neneng RT 01. Andri mengatakan bahwa di desa Cinunjang benar mendapatkan program PTSL sebayak 5000 bidang.


"Saya sebagai Kadus Cikadu ikut serta dalam pengelola program PTSL tersebut. Dan benar di desa Cinunjang telah mengadakan kesepakatan tentang pembiayaan PTSL tersebut sebesar 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu) dengan dasar kesepakatan bersama Panitia OTSL dan kepala desa," Kata Andri 


Pada saat itu awak media langsung menghubungi kepala desa melalui telpon seluler, tapi kepala desa tidak mengangkatnya, Esok harinya awak media datang lagi guna klarifikasi kebetulan di desa tersebut ada beberapa Kepala Dusun lagi berbincang tentang PTSL.


Saat itu Kadus Cikadu Andri sepertinya sedang memberikan paparan ke Kadus suka hurip tentang pembiayaan PTSL. Dan awak media pun menghampiri dan langsung mewawancarai Kadus Suka Hurip tentang pungutan pembiayaan PTSL. 


Dan Kadus Suka Hurip membenarkan adanya pembiayaan PTSL tersebut sebesar 350.000. ***Reporter : Udek - Tim

Komentar

Tampilkan

  • Progran PTSL Desa Cinunjang Gunung Tanjung Di Duga Pungut Biaya Melebihi SKB 3 Menteri
  • 0

Terkini