-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polsek Manggala Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Rabu, 09 Februari 2022, Rabu, Februari 09, 2022 WIB Last Updated 2022-02-09T13:56:28Z


MAKASSAR,tindakmedia.com
-- Jajaran Unit Reskrim Polsek Manggala bekerja sama dengan Polres Bone berhasil membekuk pelaku curanmor hari Senin tanggal 07 Februari 2022 sekitar pukul 02.35 Wita, Selasa(08/02/2022).


Berdasarkan Laporan Polisi No : LP / 83 / II / K / 2022 / Restabes Mks / Sektor Manggala korban atas nama Muhammad Rian Arifuddin usia 26 tahun pekerjaan anggota Polri alamat BTN Makio Baji Blok B/11 No.39 Kel. Bangkala Kec. Manggala Kota Mks.


Menurut keterangan Kompol Edi Supriadi pelaku berinisial (AN) bekerja di instalasi listrik dan (AI) yang masih (DPO).


"Adapun pelaku pertama atas nama (AN), 49 tahun, pekerjaan instalasi listrik, alamat Komp. Taman Guna Asri Jalan Hibrida Kelurahan Taeng Kec. Barombong Kab. Gowa, sedangkan pelaku ke dua (AI) yang sekarang masih masuk daftar pencarian orang (DPO),"


Pihaknya menuturkan, kronologis kejadian pencurian motor yang awalnya korban mampir di Alfamidi Jalan Tamangapa Raya Kelurahan  Bangkala Kecamatan Manggala Kota Makassar,  untuk membeli air minum. Beberapa menit kemudian korban mendapati motornya telah dicuri.


"Kronologis kejadian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di yang awalnya korban atas nama Rian memarkir sepeda motor miliknya, jenis Yamaha Nmax warna hitam diparkiran Alfamidi kemudian korban masuk kedalam Alfamidi untuk membeli minuman. Sekitar 10 menit kemudian korban keluar untuk pulang dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada, namun perbuatan pelaku terekam CCTV alfamidi,"  


Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.20. 000.000 (dua puluh juta rupiah).


Sedangkan kronologis penangkapan pelaku pencurian berawal dari laporan korban ke Polsek manggala kemudian dilakukan penyelidikan bekerja sama dengan Polres Bone untuk menemukan keadaan pelaku.


"Tim Operasional Polsek Manggala dibackup oleh Polres Bone dan mengetahui keberadaan pelaku di Kabupaten Bone selanjutnya anggota Oprasional Reskrim Polsek Manggala yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Syamsuddin di dampingi Panit Operasional1 IPDA Akbar Sirajuddin dan Panit Operasional 2 AIPTU Mannang menuju tempat pelaku untuk melakukan tindakan hukum dan berhasil mengamankan pelaku di Mako Polres Bone selanjutnya dibawa ke Polsek Manggala,"


Pada saat melakukan pengembangan melalui interogasi Pelaku atas nama (AN) berteman dengan (AI) yang sekarang DPO mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna hitam dengan plat DD 4339 RE.


 Setelah itu kedua pelaku meninggalkan TKP dan berpisah yang dimana AI (DPO) membawa motor korban. Tidak lama kemudian kedua pelaku bertemu di Jalan Barawaja Kecamatan Panakukang.


Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan no pol : DD 4339 RE.. ,MAKASSAR ***TINDAK MADIA ,ABDUL WAHID .BS

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Manggala Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
  • 0

Terkini