-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pembagian Dana BPNT Menuai Polemik Ditengah Masyarakat

Minggu, 27 Februari 2022, Minggu, Februari 27, 2022 WIB Last Updated 2022-03-01T10:25:40Z

Bergerombol menunggu antrian untuk        menukarkan kupon

Tasikmalaya,tindakmedia.com-Pembagian dana BPNT yang seharusnya mengikuti aturan dari pemerintah pusat, guna menghindari pemanfaatan oleh pihak pihak tertentu, dan tidak merugikan para KPM, ternyata realita yang terjadi dilapangan masih saja menimbulkan kekecewaan, Sabtu(26/2/2022).


Seperti yang dilaporkan para awak media yang tergabung dalam Jaringan Media Pencari Fakta dan Impormasi (JAMPI) dilapangan, para KPM yang seharusnya bebas memegang uang senilai 600.000 untuk dibelanjakan dimana saja, ternyata oleh para petugas digiring dan diarahkan ke E.Warung. 

Penerima KPM harus rela menukarkan uang tunai dengan secarik kertas Kupon untuk ditukarkan di e.warung dengan bantuan pangan

Peraturan Menteri Sosial, Rismaharini, yang jauh jauh hari sudah didengungkan, ternyata seolah tidak digubris, Pihak e.warung masih tetap sebagai penyalur yang memang awalnya sudah ditunjuk oleh pemerintah. Maka tak heran jika pembagian uang tunai 600.000 untuk tiga bulan pencairan, menuai kritikan dan polemik ditengah masyarakat.

Paktur pembelanjaan diluar E.Warung

Bukan tidak boleh membelanjakan di E.Warung, tetapi barang kebutuhan pangan yang terdiri dari beras, daging, telur, sayuran, dan buah buah an harus memenuhi standar, juga barang berkualitas. Apalagi ini merupakan bantuan sosial yang notabene bagi rakyat tidak mampu. 


Ini perlu ada pembenahan dan tindakan tegas dari pemerintah daerah tingkat Kabupaten agar program pemerintah pusat sinergis dengan peraturan daerah, karena justru dengan perubahan seperti itu merupakan upaya kearah yang lebih baik dan lebih efektip***Dudi Daudi

Komentar

Tampilkan

  • Pembagian Dana BPNT Menuai Polemik Ditengah Masyarakat
  • 0

Terkini