-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kehabisan Blangko, Berikut Penjelasan Kepala BPJS Cabang Sinjai

Sabtu, 12 Februari 2022, Sabtu, Februari 12, 2022 WIB Last Updated 2022-02-12T10:07:27Z


Sinjai, Tindak.com
-Demi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa menggunakan kartu KIS atau pun BPJS , pemerintah pusat telah memprogramkan pelayanan hanya dengan menggunakan E-KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KIA (Kartu identitas anak) bagi anak di bawah umur 17 tahun.


Hal ini di ungkapkan kepala BPJS Cabang Sinjai, Saleh, saat di konfirmasi terkait lambatnya pendistribusian blangko di kantornya


”Betul Hari ini kita kehabisan blangko tapi insya Allah hari Senin sudah sampai di Bone dan hari Rabu sudah bisa di cetakan kartu bagi yang sudah terdaftar,(Drop Box)” katanya.

Namun begitu sebenarnya, kata Saleh, tanpa kartu BPJS ataupun KIS itu bisa mendapatkan pelayanan Secara gratis , 

Hanya dengan menunjukkan KTP atau KIA kepada petugas PKM atau RSUD

“Dan kalau ada kendala-kendala terkait pelayanan bisa menghubungi kami,” jelasnya, Jum’at (11 Februari 2022).


Masih kata Saleh, kedepannya segala bentuk pelayanan itu hanya menggunakan satu kartu yaitu KTP, di mana pemerintah pusat baru saja mengeluarkan instruksi presiden nomor 1 Tahun 2022 , tentang optimalisasi program jaminan kesehatan nasional yang ditanda tangani oleh Presiden Ir.Joko Widodo pada tanggal 06 Januari 2022.


Dalam baleit tersebut Kementerian sudah di beri amanat khusus untuk mendukung program JKN -KIS , termasuk Pemda pemprov, mereka diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk JKN -KIS  di samping itu juga mendorong warga untuk mendaftarkan sebagai peserta JKN.


Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sinjai, dr. Emmi ,yang di dampingi Bidang Pelayanan dan Seksi Rujukan, Ati ,saat di temui di ruang kerjanya mengatakan akan mensosialisasikan hal ini ke semua PKM dan Rumah Sakit agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan hanya karena tidak punya atau lupa membawa Kartu BPJS.


“Untuk bayi yang masih berumur 28 hari itu masih ikut ibunya namun sebaiknya di uruskan KIA (kartu identitas anak)  agar terdaftar identitasnya di Dukcapil,” ungkap Ati.


Sementara Kadis menambahkan agar semua pelayanan baik di PKM atau RSUD dapat lebih di tingkatkan.tutupnya***M.Said Mattoreang

Komentar

Tampilkan

  • Kehabisan Blangko, Berikut Penjelasan Kepala BPJS Cabang Sinjai
  • 0

Terkini