Dua orang personil tersebut antara lain, Aipda Hendrik H dan Bripka Angga S, laksanakan pada hari senin kemarin, dengan tugasnya diLokasi / Wilayah, Pusat keramaian dan wilayah rawan gangguan Kamtibmas di wilayah Bojonggambir.(2/2/22)
Giat tersebut guna Antisipasi dari terjadinya gangguan Kamtibmas antara lain dengan,
Antisipasi Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (C3),Antisipasi Pelanggaran protokol kesehatan Covid_19.
Antisipasi Peredaran Narkoba dan Miras, Antisipasi terjadinya Praktek Prostitusi.
Melaksanakan Himbauan Kepada Masyarakat secara mobile agar dalam beraktivitas selalu mematuhi Protokol Kesehatan yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan dengan sabun untuk memutus penyebaran Virus Corona (COVID - 19) dan monitoring kegiatan vaksinasi.
Langkah - langkah Yang diambil, Antara lain melakukan Sosialisasi kepada warga Masyarakat terkait dengan "PPKM" agar dalam situasi PPKM sekarang ini selain mejaga Prokes juga mengurangi aktipitas sesuai dengan anjuran pemerintah terkait Pembatasan kegiatan Masyarakat, mempedomani protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan dengan sabun untuk memutus penyebaran Virus Corona (COVID - 19).
"Kepada para pemuda dihimbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras terutama miras oplosan dan menjauhi Narkoba
Sampai dengan saat ini situasi masih dalam keadaan aman terkendali."pungkas Kapolsek Bojonggambir, IPDA Dandan Ramdani.***Daudi