Majalengka,tindakmedia.com-Kabag SDM Polres Majalengka Polda Jabar Kompol Dadan Sudirman mewakili Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi memimpin acara sidang nikah / nasihat kawin anggota polri Sebanyak 8 Pasang Calon Pengantin yang akan melaksanakan pernikahan, bertempat di Aula Kanyawasista, Rabu (23/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut Kabag SDM Kompol Dadan Sudirman memberikan nasihat tentang kewajiban seorang suami dan kewajiban seorang istri. Dalam hal ini di jelaskan bahwa apapun yang diterima harus bisa disyukuri dan harus bisa mengelola keuangan dalam berumah tangga.
“Dalam berumah tangga harus saling menghormati,jangan sampai menyepelekan pekerjaan rumah tangga itu luar biasa,harus memperlakukan orangtua suami maupun istri seperti orang tua sendiri” ujar Kabag SDM Kompol Dadan Sudirman.
Hindari tindakan KDRT ,dan jangan sedikit-sedikit lapor kepada provos karena hal yang masih bisa di musyawarahkan bersama.”ujarnya.
“Sebagai Bhayangkari wajib mengikuti kegiatan bhayangkari yang ada di Polres Majalengka, tampilkan bhayangkari yang sederhana, menerima berapapun gaji suami yang diterima” tambah Ny.Anggi Ilmy Ngadiman selaku Ketua Seksi Kebudayaan mewakili Ny.Pipit Edwin Affandi selaku Ketua Bhayangkari Polres Majalengka.***Daudi/Yan/Tang