Polres Tasikmalaya,tindakmedia.com-Giat Ops Yustisi Polsek Parungponteng, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker sesuai Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perbup No. 62 tahun 2020.
Bertempat di Wilayah hukum Polsek Parungponteng, dengan dukungan personil, dari POLRI 3 orang personil, dari TNI 2 orang personil dan dari Kecamatan sebanyak 3 orang personil.
Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi tersebut menurut Kapolsek Parungponteng, IPDA Yadin Aryadin, " telah ditindak dengan bentuk teguran namun tentunya dengan cara cara yang baik dan humanis.
Juga dihimbau dengan hal Kamtibmas, Protokol Kesehatan dan ajakan agar segera divaksin bagi yang belum, dengan harapan agar warga masyarakat yang terjaring mengerti dan memahami pada maksud dan tujuan dari yang telah disampaikan tadi.
Juga diharapkan pula dari mereka yang telah terjaring dapat memberikan informasi kepada masyarakat lainnya, minimal dikeluargannya tentang pentingnya mentaati aturan tadi pungkas Ipda Yasin Aryadin Kapolsek Parungponteng.***Daudi