-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

SP3 Tipidkor belum terbit ?, Keterangan Bebas Temuan Sudah Dikeluarkan Oleh Inspektorat

Jumat, 21 Januari 2022, Jumat, Januari 21, 2022 WIB Last Updated 2022-01-21T16:43:17Z


Sinjai,Tindakmedia.com
- Penyalah gunaan  anggaran dana Desa bukan lagi sebuah momok yang menakutkan bagi para koruptor, tetapi sudah seperti gadis cantik yang  menjadi incaran dan bahkan ada juga oknum nakal terkadang membuat laporan fiktif demi untuk memperkaya diri nya


Sudah diketahui secara umum, di Kabupaten Sinjai ada  beberapa oknum Kades yang masuk jeruji besi akibat dari ulahnya sendiri dan mungkin juga ini sudah bisa di jadikan tolak ukur, kalau lemahnya pengawasan dan tidak berfungsi secara maksimal lembaga pengawas daerah dan lembaga pengawas Desa 


Kini ada dua oknum mantan kepala Desa lagi yang sempat di laporkan oleh LSM, salah satunya mantan kades Biji Nangka kecamatan Sinjai Borong, kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.


Yang Kini kasusnya masih bergulir di Tipidkor Polres Sinjai , berdasarkan  laporan  Nurzaman Razak (Ketua LSM Bersatu) di mana  menurut nya oknum tersebut di duga sudah merugikan keuangan negara.


Menindak lanjuti hal itu pihak Tipidkor bersama inspektorat sudah turun ke TKP melakukan audit bersama, namun sampai berita ini dipublikasikan belum ada transparansi atau informasi, baik ke pelapor ataupun kepada publik terkait kerugian tersebut.


Bahkan Bukti pengembalian  dari inspektorat pun belum diterima oleh  Tipidkor sesuai peryataan kanit Tipidkor, Aipda Hamzah SH, saat di temui di ruang kerjanya pada hari kamis 20 Januari 2022 kemarin,


Kanit pun menambahkan  proses kasus ini masih berlanjut sampai sekarang

" kalau pun sudah ada pengembalian akan kami minta bukti tertulis nya, lalu kemudian saya laporkan ke pimpinan , sambil menunggu petunjuk kelanjutan proses Nya,"


"Itu berarti Bahwa sampai diterbitkanya rekomendasi bebas temuan, belum di keluarkan  SP3 (surat perintah pemberhentian penyelidikan)


Sementara Keterangan bebas temuan yang di tanda tangani oleh inspektur inspektorat daerah kabupaten Sinjai, Andi Adeha Samsuri AP.S.IP.M.Si, sudah di terbitkan sebelum keluar SP3 ?


Di berita sebelumnya sekretaris inspektorat ,Kemal A.Baso SE MM menyampaikan "bahwa sudah ada pengembalian  tapi jumlahnya saya kurang tau, terkait keterangan bebas temuan saya juga tidak tau , cuma permohonan memang sudah ada," sambungnya


Adapun terkait aturan pengembalian, itu  sudah di sepakati oleh tiga menteri, yang kemudian ada penandatanganan Bupati,  Kajari dan polres, dengan masa tenggang  60 hari untuk mengembalikan, dan limited untuk bisa diproses secara hukum pun tidak ditentukan selagi si pelaku bisa mengembalikan sebelum masa yang diberikan itu habis.


Terpisah, Nurzaman Razak sudah kesekian kalinya meminta ketika sudah ada pengembalian mohon di sampaikan ke kami selaku pelapor dan juga sampaikan ke publik, agar semua jelas tanpa ada yang di tutup tutupi.***M.Said Mattoreang

Komentar

Tampilkan

  • SP3 Tipidkor belum terbit ?, Keterangan Bebas Temuan Sudah Dikeluarkan Oleh Inspektorat
  • 0

Terkini