-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Selamatkan Generasi Penerus Bangsa, Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 31 Januari 2022, Senin, Januari 31, 2022 WIB Last Updated 2022-01-31T11:18:19Z


 Jakarta.tindakmedia.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui jajaran Polda Aceh bersama Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional Indonesia-Malaysia. 


Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polri mengamankan enam orang tersangka berinisial UH, MK, MJ, DK, RK, dan IS serta menyita sabu seberat 150 kg, pil ekstasi 145 ribu butir, dan pil happy five (H5) sebanyak 20 ribu butir, dan barang bukti pendukung berupa 1 unit KM Putra Pesisir GT.15, 6 unit Handphone, 2 unit mobil, dan 1 unit kendaraan roda dua.


Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun, paling lama dua puluh tahun, dan terberat hukuman mati.***Daudi

Komentar

Tampilkan

  • Selamatkan Generasi Penerus Bangsa, Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional
  • 0

Terkini