Polres Tasikmalaya,tindakmedi.com-Pada hari Selasa, 25 Januari 2022 Sekira jam 14.30 wib. Bhabinkamtinmas Polsek Leuwisari Aipda Candra Irawan, Aipda Gendro Sujadi dan Bripka Wahyu Hartono, ketiga orang personil dari Polsek Leuwisari telah melaksanakan giat pengecekan, terkait dengan adanya laporan dari warga, mengenai bencana rumah yang tertimpa rumpun pohon bambu,
Dengan adanya kejadian tersebut diketahui keadaan satu rumah warga roboh dengan kerusakan yang cukup parah yang diakibatkan oleh hujan lebat yang disertai dengan angin yang cukup kencang.
Musibah tersebut terjadi pada hari Selasa, 25 Januari 2022 pada Pukul 14.45 Wib, dengan berlokasi dikampung Nyantong RT.013/009 Desa Cigadog Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.
Dari kejadian tersebut mengakibatkan Satu buah Rumah rusak berat (Semi Permanen) dengan Ukuran 4mx6m. Yang ditaksir kerugian diperkirakan sekitar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).
Diketahui Pemilik rumah atas nama Onon (60) dan Ny. Iyoh, (50), Buruh tani, yang beralamat di Kampung Nyantong RT.013/009 Desa Cigadog Kecamayan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya
Adapun Upaya yang dilakukan oleh Personil dari Polsek Leuwisari, dibantu oleh TNI dari Koramil Leuwisari, dari BPBD, Tagana dan masyarakat setempat yakni mengepakuasi korban ke tempat aman, dan bersama warga membersihkan pohon bambu yang menghalangi jalan menuju lokasi bencana.
Ditempat terpisah Plh.Kapolsek Leuwisari mengatakan, "Disaat musim seperti saat ini diharapkan agar meningkatkan kewaspadaan dan Ronda malam agar makin giat melaksanakan kewajibannya, agar keamanan dan keselamatan warga dapat terjaga.," ujar IPTU H. Wawan H, M.H.***Daudi