Takalar, Media Tindak,com-Rumah sakit tipe D. Pratama kabupaten Takalar sudah bisa melayani BPJS. Hal ini berdasar keterangan dari Dirut RS.Pratama Dr.Dahniar,.S.Ked. saat ditemui pada peninjauan seputar pekarangan Rumah Sakit bersama KTU.ZALSAN P.SILA S.KEP.
Rumah sakit tipe D Pratama ini memang masih tergolong baru di mana diresmikan pada tahun 2020 oleh Bupati Takalar H.Syamsari S.pt.. dan baru pada bulan Desember 2021 resmi bekerja sama dengan BPJS.
Menurut Dr.Niar, selama ini hanya pembenahan terlebih dahulu karena sifatnya gedung yang di pakai adalah gedung Puskesmas Polut.,"jadi sambil menatah juga sambil berjalan melayani pasien," kata nya.
Ia pun menegaskan bahwa Rumah Sakit Pratama ini melayani masyarakat umum yang melahirkan gratis, dan masih butuh banyak peralatan yang memadai demi kelancaran dalam penanganan pasien yang dibenarkan oleh Zalsa P. Sila selaku Kapus*""M.Said Itung