Jakarta.tindakmedia.com-Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan akan memberikan reward kepada petugas gabungan apabila petugas berhasil menangkap masyarakat yang keluar dari lokasi karantina sebelum waktunya.
Sebaliknya, Kapolri juga akan berikan punishment atau hukuman apabila didapati petugas yang membantu melepas atau membebaskan masyarakat yang tengah karantina sebelum waktu yang ditentukan.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat peluncuran aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,.
(09/01/2022)