Mabes Polri.tindakmedia.com-Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (pelat nomor) dari semula hitam menjadi putih dan dipasang chip khusus atau Radio Frequency Identification (RFID).
Pemberlakuan perubahan warna plat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi.
Pengubahan warna plat nomor kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka plat nomor secara lebih jelas.
“Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus pada Sabtu Kemarin.***Daudi