Cilacap, tindakmedia.com-Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri bersama Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah telah berhasil mengungkap sindikat penyelewangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Semarang.
Diketahui sindikat ini beroperasi di Pelabuhan Sleko, Kabupaten Cilacap. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan sembilan unit truk modifikasi dan sebuah mobil modifikasi beserta 36 buah penampungan BBM berkapasitas 1 kilo liter. Selain itu, ada dua tangki duduk berkapasitas 8 kilo liter dan 5 kilo liter, empat unit pompa, dan BBM Biosolar sebanyak 73,7 kilo liter.
“Tersangka pemilik PT Sinar Harapan Mulia itu mengakui, bisnis ilegalnya sudah dijalani sejak September 2021 sampai dilakukan penangkapan pada Januari 2022. Tapi, kami masih mendalami kasus ini.
Kerugian negara yang bisa kita hitung, potensi kerugiannya sekitar Rp 49,5 miliar,” ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si.***Daudi