Ciamis,tindakmedia.com-Pelantikan panitia pemilihan Kepala Desa PAW di Desa Banjarangsana, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis berlangsung dengan aman dan lancar di Aula Desa Banjarangsana, Kamis (13/1/22).
Sepeninggal Kades terpilih yang meninggal dunia, praktis Desa Banjarangsana tidak memiliki Kepala desa, maka berdasar Peraturan Mendagri dan Undang Undang, kendali desa dipegang oleh Plt, yaitu Sekdes Joni, dimana harus segera membentuk kepanitiaan yang akan memilih kepala desa secara PAW.
Bedanya dengan Pilkades biasa, pada Pilkades PAW, yang memilih hanya orang orang tertentu sebagai perwakilan atau utusan, baik dari ke RT an, ke RW an, Kedusunan, tokoh agama dan semua perangkat desa. Tidak semua warga desa bisa memilih.
Ada empat desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada bulan Maret 2022, yaitu Desa Payungagung, Medanglayang, Sindang barang, dan Banjarangsana. Hanya Desa Banjarangsana yang menggelar secara PAW, tiga desa lainnya Pilkades biasa untuk semua warga pemilih.
Pada saat di konfirmasi ke panitia belum ada nama nama yang mendapatkan diri, karena baru tahapan sosialisasi dan penetapan Panitia Pilkades PAW.***DAD