TASIKOTA,tindakmedia.com-Polsek Rajapolah melimpahkan perkara percobaan pencurian dengan modus Membobol Mesin ATM ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Minggu sore (23/01/2022).
Pelaku pembobolan mesin ATM KCP Rajapolah AL alias DE (22) merupakan pelaku yang sama melakukan Pembobolan Mesin ATM Mandiri di Indihiang dan Cisayong, Kamis (20/01/2022).
Kapolsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota AKP Iwan Sudjarwo menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan awal diperoleh pengakuan bahwa pelaku pernah melakukan hal yang sama sebelumnya.
"Dari keterangan awal yang bersangkutan bahwa pelaku mengakui sebelum beraksi di Rajapolah, melakukan pembobolan di ATM Indihiang dan Cisayong," ujarnya.
"Pelaku diserahkan ke Kanit Resmob Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu Kasat Reskrim.Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, S.I.K. membenarkan pelimpahan perkara percobaan pencurian di Mesin ATM KCP Rajapolah.
"Ya kasusnya sekarang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, karena ada keterkaitan dengan TKP di Indihiang dan Cisayong pelakunya diduga orang yang sama tapi lebih jelasnya masih perlu mengumpulkan barang bukti dan pendalaman lebih lanjut," tegasnya.
Sebelumnya telah terjadi Pembobolan Mesin ATM Mandiri di Indihiang dan Cisayong yang terjadi Kamis (20/01/2022), dan Minggu (23/01/2022) di ATM di Rajapolah. Walaupun tidak ada uang yang diambil tetapi telah mengakibatkan kerusakan ATM tersebut.(hms)***Daudi