Polres Tasikmalaya,tindakmedia.com-Sebanyak 200 knalpot hasil rampasan yang dikumpulkan oleh Satlantas Polres Tasikmalaya selama Natal dan tahun baru (Nataru) dibuat monumen atau patung robot berbentuk transformers, Selasa (4/1).
Penampakan robot berbentuk transformers tersebut sengaja di simpan di depan kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Tasikmalaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memakai knalpot bising.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Ryan Faisal SIK menjelaskan kumpulan knalpot bising hasil razia operasi lilin lodaya natal dan tahun baru ini jumlahnya ada ratusan.
"Kita memanfaatkan barang bukti hasil rampasan knalpot bising yang disita dari para pengendara motor yang mengganggu kenyamanan pengendara lain, sehingga tidak tertib aturan berlalu lintas," terang Ryan, kepada wartawan, di Mako Polres Tasikmalaya.
Menurutnya, kumpulan knalpot bising ini sengaja dibuat monumen atau patung berbentuk robot transformer, sengaja dipasang di depan kantor pelayanan SIM, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa knalpot tersebut tidak layak digunakan di jalan raya dan bisa di sanksi denda.
"Kami menghimbau kepada masyarakat dalam berkendara tidak menggunakan dan memakai bunyi knalpot yang bising. Selain disita juga ada sanksi pasal 285 ayat 1," paparnya.
Baur Tilang Satlantas Polres Tasikmalaya Aipda Ade Sulaeman menambahkan dalam pasal 285 ayat 1, setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot bisa dikenakan sanksi dan pidana.***Daudi