Pangandaran,tindakmedia.com- - Kepolisian Sektor Cijulang melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Cijulang. Operasi yustisi tersebut digelar secara mobile, pada Minggu (30 Januari 2022).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personel Polsek Cijulang dan Koramil Cijulang. Dimana operasi tersebut dibawah kendali AKP Budi Purwanto selaku Kapolsek Cijulang.
Kapolsek Cijulang AKP Budi Purwanto mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka untuk menyadarkan masyarakat agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi. Sebab masyarakat sampai saat ini diharapkan tetap waspada mengingat status pandemi dan terdapat varian omicron yang sudah masuk ke Indonesia.
"Kami minta masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19. Situasi saat ini masih pandemi dan protokol kesehatan jadi salah satu cara agar kita tidak terpapar virus corona," katanya.
AKP Budi menjelaskan, operasi yustisi hari ini petugas masih menemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruang. "Sebanyak 8 orang warga kami berikan tindakan berupa teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Kami minta masyarakat untuk tetap disiplin prokes dan melakukan vaksinasi agar membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.***Daudi/Deded