-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Bareskrim Polri Bersama Polda Jabar dan Polres Bogor Bongkar Praktik Produksi Obat Keras Ilegal di Bogor

Sabtu, 29 Januari 2022, Sabtu, Januari 29, 2022 WIB Last Updated 2022-01-29T00:02:34Z


Polda Jabar, tindakmedia.com
-Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Jawa Barat dan Polres Bogor membongkar praktik produksi obat keras ilegal di sebuah ruko Lampu Merah Cikaret (LMC), Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu kemarin.


"Sejauh ini, kami amankan delapan orang. Namun, sementara ini baru tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni IW, WD dan YN," ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi saat memberikan keterangan di lokasi produksi.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 196, Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.***Daudi

Komentar

Tampilkan

  • Bareskrim Polri Bersama Polda Jabar dan Polres Bogor Bongkar Praktik Produksi Obat Keras Ilegal di Bogor
  • 0

Terkini