Polres Sumedang,tindakmedia.com-– Ormas GMBI Sumedang yang terlibat unjukrasa di Polda Jabar di wajibkan Apel seminggu dua kali , hari senin dan kamis di Mapolres Sumedang.
Kapolres AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto membenarkan bahwa ormas GMBI yang terlibat unjuk rasa di polda jabar pada hari kamis ( 27/01/22 ).
Kami perintahkan melalui kasat Reskrim AKP. Ade Rizki untuk melaksanakan apel seminggu dua kali yaitu pada hari senin dan kamis. Senin (31/01/22 ).
Saat ini ormas GMBI yang terbukti melakukan pengrusakan kantor Polda jabar sudah diamankan oleh Pihak Polda jabar, dan senin ini kepada Ormas GMBI yang ikut melakukan demo di Polda jabar tetapi tidak melakukan pengrusakan kami lakukan pembinaan agar tidak terjadi lagi hal yang serupa di masa yang akan datang.
Dari hasil pengecekan identitas yang dilakukan oleh Polres Sumedang berjumlah 135 orang ternyata ada masyarakat di luar ormas sebanyak 33 orang yang ikut unjukrasa dan menerima bayaran antara Rp.20.000.- ( dua Puluh ribu ) sampai sebesar Rp. 30.000.- ( tiga puluh ribu ) perorangnya dan setelah di tanya mereka tidak tahu tujuan dari demo tersebut.
Sebelum di pulangkan kepada keluarganya, kami telah berikan dulu arahan baik dari kajari Sumedang Nurmayani, Dandim 0610 Sumedang dan saya sendiri selaku Kapolres Sumedang.
Dalam arahannya kapolres menjelaskan bahwa kalian akan bermampaat apabila ada informasi mengenai kriminalitas dan peredaran Narkoba agar segera di sampaikan kepada Polres Sumedang untuk di tindak lanjuti.
Perlu saya sampaikan Polres Sumedang akan menindak tegas dan tidak akan pandang bulu siapapun ormasnya yang mengganggu kamtimas dan yang meresahkan masyarakat sesuai dengan aturan. Tegas kapolres.
Deded.Skr/Dudi Daudi