-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sulsel Tuntut Pihak PT. ISN/Makatex Kosongkan Lokasi

Minggu, 30 Januari 2022, Minggu, Januari 30, 2022 WIB Last Updated 2022-01-30T06:16:44Z


Makassar ,tindakmedia.com--
Aliansi Mahasiswa Rakyat Sulawesi Selatan (Sulsel) tuntut PT. Industri Sandang Nusantara (ISN)/Makatex yang terletak di Jalan Daeng Tata Kota Makassar untuk mengosongkan lahan yang telah ditempatinya ketika melakukan unjuk rasa pada Kamis (28//1/2022) Pukul 9:00 Wita kemudian melanjutkan unjuk rasa tersebut ke Kantor Gubernur Sulsel.


Beberapa tuntutan aksi dari Aliansi Mahasiswa tersebut, yaitu : 1. Usut dan Tindak Tegas Mafia Tanah di Kota Makassar, 2. Menuntut Oknum Eks PT. ISN/Makatex Bertanggung Jawab Terhadap Penyewaan Tanah Secara Ilegal, 3. Pihak PT. ISN/Makatex Harus Mengosongkan Lahan dan Menyerahkan kepada Handu Binti Djubhan sebagai Pemilik Tanah dan 4. Meminta Gubernur Sulsel agar Memberantas Mafia Tanah yang telah Marak Meresahkan Masyarakat.


Andi Aprianto selaku Jenderal Lapangan saat dikonfirmasi oleh Media ini mengatakan, "bahwa Pabrik Makatex tersebut sudah tidak beroperasi lagi selama 14 tahun dan Lahannya telah dimanfaatkan oleh Eks Pabrik Makatex hanya dengan status Hak Pakai, dimana Hak Pakainya sudah tidak berfungsi lagi serta harus segera dikosongkan, "ujar Andi Aprianto. 


Andi Aprianto menambahkan, "menurut secara aturan maka lahan tersebut harusnya dikosongkan serta tidak dapat dimanfaatkan lagi oleh Pihak dan Oknum dari manapun karena Bukti Otentik terkait status Kepemilikan yang Sah telah dipegang oleh Pemiliknya sendiri yaitu Handu B Djubhan yang dasar Surat Kepemilikannya tidak diragukan lagi kebenarannya, "ujar Andi Aprianto.


Jika Aksi kami tidak diindahkan atau dihiraukan, lanjut Andi Aprianto,  maka kami akan melakukan Aksi ini dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan oleh Pihak Terkait serta kami akan mengawal dan menempuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemilik Lahan yang Sah hingga Pemerintah menyikapi Kasus ini serta memberikan ketegasan kepada Oknum terkait agar Oknum PT. Eks tersebut segera bertanggung jawab terhadap Penyewaan Tanah yang ditempatinya secara ilegal, "jelas Andi Aprianto.


Begitupun dengan Pemilik Tanah berharap kepada Pemerintah bersama pihak terkait segera menuntaskan permasalahannya dan menangkap serta mengusut tuntas para Mafia Tanah yang seenaknya saja merugikan banyak masyarakat termasuk dirinya sendiri. (TIM).,TINDAK MEDIA MAKASSAR ,ABDUL .WAHID

Komentar

Tampilkan

  • Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sulsel Tuntut Pihak PT. ISN/Makatex Kosongkan Lokasi
  • 0

Terkini