Garut, tindakmedia.com- Polsek Pameungpeuk Polres Garut giat OPS Yustisi penegakan disiplin PPKM Darurat Level 02 di Wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk Garut. Jum'at (17/12/2021).
Kegiatan operasi yustisi tersebut dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai inpres No 06 Thn 2020 tentang 5M dan patroli / sosialisasi PPKM darurat level 02.
Kapolsek Pameungpeuk Iptu Dindin Maoludin mengatakan, " secara Stationer OPS Yustisi ini kami lakukan agar masyarakat patuh protokol kesehatan, dan kami fokuskan di jalan raya Cigodeg Pasar Tradisional Kecamatan Pameungpeuk ", ungkapnya.
Dikatakan Kapolsek, " Pelaksana yang kami libatkan seluruh Anggota Polsek Pameungpeuk, Danramil dan Babinsa 1119/pmpk, Satpol Pp Kec. Pmpk, Upt Dinas perhubungan Prov Dan Kab. Garut.
" Hasil pelaksanaan kegiatan, Kami lakukan Teguran kepada 25 orang yang lalai prokes, dan Kami pun bagikan masker sebanyak 30 pcs, serta kami lakukan tindakan Fisik/push up juga sanksi sosial pada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan ",pungkas Kapolsek.***Dudi Daudi/ Asep Saepuloh